Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tangerang Cabut Izin Pabrik Petasan di Kosambi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kondisi pabrik petasan, PT Panca Buana Cahaya usai terbakar, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, 27 Oktober 2017. PT yang baru beroperasi sejak dua bulan lalu dan memeperkerjakan 103 orang ini terbakar pada Kamis (26/10) dan menewaskan 47 orang. Tempo/Ilham fikri
Kondisi pabrik petasan, PT Panca Buana Cahaya usai terbakar, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, 27 Oktober 2017. PT yang baru beroperasi sejak dua bulan lalu dan memeperkerjakan 103 orang ini terbakar pada Kamis (26/10) dan menewaskan 47 orang. Tempo/Ilham fikri
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mengkaji rencana pencabutan izin pabrik kembang api dan petasan, PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kecamatan Kosambi. Pabrik tersebut meledak dan terbakar pada Kamis, 26 Oktober 2017, hingga menewaskan 49 korban jiwa dan puluhan orang luka.

"Alasannya jelas-jelas ada pelanggaran, seperti penggunaan tenaga kerja di bawah umur dan produksinya tidak sesuai dengan yang diizinkan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno kepada Tempo, Senin, 30 Oktober 2017.

Indikasi perusahaan ini mempekerjakan anak di bawah umur terkuak dari identitas korban tewas dan luka. Beberapa pekerja yang menjadi korban berusia 14-17 tahun. “Ada ketidaksesuaian. Izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah kembang api batangan kawat,” katanya.

Nono mengatakan rencana pencabutan izin perusahaan kembang api dan petasan ini sedang dalam pembahasan. "Saat ini sedang kami rapatkan," ucapnya.

Sebelumnya, kata Nono, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan izin mendirikan bangunan dan izin industri pembuatan petasan dan kembang api kepada PT Panca Buana Cahaya Sukses karena sesuai dengan peruntukannya. "Zona di sana adalah untuk pergudangan dan industri," tuturnya.

Menurut Nono, perizinan dikeluarkan setelah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kembang api kawat milik Indra Liyono itu mendapatkan izin prinsip penanaman modal dari Provinsi Banten pada 2015.

Selanjutnya, perusahaan itu mengajukan izin prinsip dan izin mendirikan bangunan ke Kabupaten Tangerang. “Juni 2016, IMB dan izin industrinya dikeluarkan," katanya.

Dasar pertimbangan Kabupaten Tangerang mengeluarkan izin, menurut Nono, karena lokasi pabrik tersebut termasuk ke zona kawasan pergudangan dan industri. "Jadi sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: Keluarga Histeris Saat Jenazah Tiba di Rumah

Adapun terkait dengan lokasi pabrik yang berada di dekat permukiman dan sekolah, Nono menambahkan, hal tersebut berdasarkan izin lingkungan yang telah dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.

Pemerhati kebijakan pemerintah daerah, Ade Yunus, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang mestinya tidak sekadar bersikap reaktif dengan mencabut izin pabrik kembang api dan petasan tersebut. "Tapi juga harus melakukan tindakan preventif, pencegahan, agar kejadian demi kejadian tidak terulang kembali akibat lemahnya pengawasan," ucapnya.

Simak: Korban Luka Bakar Pabrik Petasan Akhirnya Meninggal 

Ade menuturkan Pemerintah Kabupaten Tangerang semestinya belajar dari kasus perbudakan pabrik panci di Lebak Wangi, Sepatan Timur, pada 2013. "Eh, sekarang kejadian lagi aja, ada pekerja di bawah umur dengan upah di bawah ketetapan," tuturnya.

Ade menilai kasus serupa terjadinya kembali akibat pengawasan organisasi perangkat daerah tidak berjalan. "Bupati harus tegas, berikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam pengawasan," katanya.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

8 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

16 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

19 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

19 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

20 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

23 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

32 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

33 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

39 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

42 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.